Rokan Hulu , otdariau.com
Guna mempercepat pemekaran 20 Desa Persiapan pemekaran menjadi Desa Defenitif Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI daerah pemilihan Riau Dr.Misharti,S.Ag, M.Si menyatakan kesiapannya dalam mengawal 20 Desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
Sejauh ini proses pemekaran desa sudah masuk ke semester ke tiga yaitu proses verifikasi administrasi desa.
Misharti mengatakan Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk meminimalisir batu sandungan pemekaran desa tersebut. Dalam mengawal pemekaran desa tersebut ia juga akan meninjau langsung kesiapan dari Desa tersebut." Saya siap kawal proses pemakaran ini baik secara kesiapan administrasi desa maupun memperhatikam kepastian kawasan desa yang masuk kawasan hutan lindung dan tanah ulayat" kata Misharti.
Diantara 20 Desa Pemekaran, 8 Desa berada di Kecamatan Tambusai Utara dimana terdapat kawasan hutan lindung dan tanah ulayat.
Dengan adanya sosialisasi dan peninjauan serta melengkapi administrasi persiapan pemekaran desa Misharti berharap pemekaran desa cepat terlaksana tentunya atas kerjasama antara pemerintah setempat. (RC)
0 komentar:
Posting Komentar